SERANTAUMEDIA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pelalawan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pelalawan memulai rapat perdana pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (18/11/2024).
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Pelalawan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan APBD 2025 berjalan tepat waktu sesuai target yang telah ditentukan.
Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin SH MH menegaskan komitmen DPRD untuk menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tepat waktu.
"Kita targetkan KUA-PPAS APBD 2025 dapat ditetapkan dan disepakati pada 30 November. DPRD bersama TAPD akan bekerja maraton agar target ini tercapai," ujar Baharudin.
Baharudin mengakui, pembahasan KUA-PPAS tahun ini sempat tertunda karena fokus sebelumnya berada pada APBD-P (Perubahan) serta menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, pelaksanaan kampanye Pilkada serentak 2024 yang melibatkan beberapa anggota DPRD juga menjadi tantangan tersendiri.
"Meskipun ada kendala, kami optimistis pembahasan APBD 2025 tidak terganggu. Kami di Banggar akan bekerja keras agar target penetapan tetap tercapai," tambahnya.
Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson SH MH menyampaikan harapannya agar pembahasan APBD 2025 berjalan lancar dan sesuai jadwal.
"Kami berharap pembahasan APBD 2025 dapat segera disepakati dan ditetapkan tepat waktu. Ini penting untuk memastikan arah kebijakan prioritas APBD tahun anggaran 2025 dapat dijalankan dengan baik," kata Devitson.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi langkah awal yang krusial dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Pelalawan untuk tahun 2025.
Dengan kerja sama antara DPRD dan TAPD, diharapkan APBD tahun depan dapat dirancang secara matang, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat-rapat lanjutan akan terus digelar dalam beberapa hari ke depan untuk merampungkan pembahasan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
"Mudah-mudahan semua berjalan lancar, dan hasilnya bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Pelalawan," pungkas Baharudin.