• Fri, May 2025

DPRD Pekanbaru Minta Warga Tak Bakar Lahan di Tengah Cuaca Kering

DPRD Pekanbaru Minta Warga Tak Bakar Lahan di Tengah Cuaca Kering

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi kering dan minim curah hujan seperti saat ini.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir memicu kekhawatiran akan meningkatnya risiko kebakaran lahan.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi kering dan minim curah hujan seperti saat ini.

Peringatan ini disampaikan mengingat dampak buruk dari kebakaran lahan yang kerap terjadi di wilayah Riau, terutama pada musim kemarau, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi warga.

“Harus disiapkan langkah-langkah preventif. Karena aksi pembakaran itu bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan,” ujar Isa Lahamid, Minggu (20/4/2025).

Isa Lahamid meminta pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan, meningkatkan patroli di wilayah rawan, serta menyosialisasikan bahaya pembakaran lahan kepada masyarakat.

Koordinasi antarinstansi juga disebutnya penting untuk penanganan dini jika terjadi titik api.

“Di Kota Pekanbaru ini ada beberapa wilayah yang rawan kebakaran lahan. Seperti di Tenayan Raya, Rumbai, Payung Sekaki, dan lainnya. Kita minta kelurahan dan kecamatan proaktif dalam mengedukasi warganya, mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan,” tegasnya.

DPRD Pekanbaru menegaskan tidak ingin insiden kebakaran lahan dan kabut asap terulang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menurut politisi PKS itu, kabut asap bukan hanya menjadi persoalan lokal, tetapi juga bisa berdampak hingga ke wilayah lain, bahkan lintas negara.

“Kita harus belajar dari pengalaman. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan ketika sudah terjadi bencana,” imbuhnya.

Isa Lahamid juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik lahan dan petani, untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan pembakaran sebagai metode pembersihan lahan. Selain berisiko tinggi, tindakan ini melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.