Pekanbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau pada Kamis, 3 Juli 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Tarmizi, serta dihadiri para anggota DPRD Provinsi Riau dari berbagai fraksi, antara lain:
PDI Perjuangan: Dodi Nefeldi, Soniwati
Golkar: Darmalis, Raja Jaya Dinata, Jons Ade Nopendra, Zulaikhah
Gerindra: Edi Basri
PKS: Ayat Cahyadi, Abdul Kasim, Khairul Umam, Abdullah, M. Amal Fathullah
Demokrat: Sumardany Zirnata, Dodi Saputra
NasDem: Hasby Assodiqi, Farida H. Saad
PKB: Adrias, Siti Aisyah
PAN Plus: Sunaryo
Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) M. Job Kurniawan, mewakili Gubernur Riau, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya, yaitu penyampaian Ranperda tentang LKPJ APBD 2024 oleh Gubernur Riau. Dalam kesempatan ini, masing-masing fraksi menyerahkan naskah pandangan umum mereka secara resmi kepada pimpinan DPRD sebagai bentuk evaluasi dan masukan terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2024.
Penyampaian pandangan umum ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi dan pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah, serta menjadi landasan dalam pembahasan tahap selanjutnya.
Paripurna ditutup setelah seluruh fraksi menyerahkan naskah pandangan umum, menandai berakhirnya agenda resmi pada hari itu.