• Thu, Oct 2025

Harga Rokok di 2026 Tidak Naik, Purbaya Beberkan Alasannya

Harga Rokok di 2026 Tidak Naik, Purbaya Beberkan Alasannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa


JAKARTA, SERANTAU MEDIA  - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak memiliki niat menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026, sama halnya dengan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.

"Saya belum terpikir untuk menaikkan. Biarlah tetap begini saja," ujar Purbaya di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, menahan cukai tapi menaikkan harga rokok justru membuka celah lebih lebar untuk rokok ilegal. Soalnya, harga rokok legal yang naik bisa dorong warga beralih ke produk gelap.

"Jarak harga antara barang legal dan ilegal jadi tambah jauh. Semakin jauh, semakin kuat dorongan untuk barang ilegal," lanjutnya.

Kenaikan harga jual rokok pun bertentangan dengan langkahnya membatalkan naiknya tarif cukai tahun depan. "Cukai tetap, harga naik, bukannya sama saja?" katanya.

Purbaya umumkan batalnya kenaikan tarif cukai rokok 2026 saat briefing media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9).

Ia cerita sudah bertemu pelaku usaha rokok besar di dalam negeri. Saat itu, kedua belah pihak saling tukar pendapat soal masa depan industri rokok. Purbaya juga tanya soal kebijakan cukai.

"Saya tanya mereka, apa perlu saya ubah tarif cukai 2026? Jawaban mereka, kalau tak diubah sudah cukup. Baiklah, saya biarkan saja," ungkap Purbaya.

Walaupun tarif cukai rokok tak naik, Purbaya bilang ia siapkan cara lain untuk jaga pemasukan negara dan kelangsungan industri rokok. Ia akan rencanakan aturan baru yang ciptakan keadilan usaha serta lindungi lapangan kerja.

Keputusan tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun depan juga menjadi upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan daya beli masyarakat. Pemerintah menilai langkah ini lebih realistis di tengah pemulihan ekonomi yang belum merata.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasar dan menghindari beban tambahan bagi konsumen berpenghasilan rendah. Namun, di sisi lain, pemerintah tetap perlu memastikan kebijakan tersebut tidak mengendurkan komitmen pengendalian konsumsi rokok. (ant/red)