PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau meluncurkan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA) 2025 untuk Pemerintah Provinsi Riau dan 12 kabupaten/kota, periode penilaian November–Desember 2025.
Dalam rilis tersebut, KIA Pemerintah Provinsi Riau meraih skor 0,70 (kategori tinggi), yang berarti dokumen anggaran yang diminta tersedia. Namun, capaian ini mengalami penurunan dibanding tahun 2024 yang mencapai skor 0,82.
Menanggapi hasil tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengapresiasi FITRA Riau atas penilaian yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Pemprov Riau mendukung penilaian KIA yang dilakukan FITRA Riau sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi,” ujar Syahrial, Kamis (22/1/2026).
Ia menilai, penilaian KIA berperan penting dalam mencegah praktik korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka. Pemprov Riau, lanjutnya, terus mendorong transparansi melalui publikasi data keuangan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Informasi yang dipublikasikan meliputi APBD, laporan keuangan daerah, hingga data barang milik daerah yang dapat diakses publik melalui sistem e-keuangan.
“Selain keterbukaan data, partisipasi masyarakat juga menjadi elemen penting dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel,” jelasnya.
Pemprov Riau juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan terkait pengelolaan keuangan daerah melalui kanal resmi pemerintah maupun langsung ke BPKAD.
Sementara itu, Koordinator FITRA Riau, Tarmizi, menjelaskan penilaian KIA mencakup empat dimensi, yakni perencanaan pembangunan, proses penganggaran, dokumen anggaran, serta pertanggungjawaban dan audit.
Ia berharap laporan KIA 2025 menjadi bahan evaluasi bersama dan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih kuat dan berkelanjutan dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.( MCR/red)