PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Satpol PP Kota Pekanbaru berencana menggelar razia minuman beralkohol sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan menjelang bulan suci Ramadan 2025.
Razia ini akan dilakukan secara rutin dan terkoordinasi guna menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa razia tersebut akan digelar secara berkala dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Menurutnya, meski jadwal pelaksanaannya belum ditentukan, pihaknya memastikan bahwa kegiatan ini akan segera dilakukan, terutama menjelang bulan suci Ramadan 2025.
"Razia minuman beralkohol tetap rutin kita laksanakan," kata Zulfahmi Adrian, dalam wawancara pada Kamis (24/1/2025).
"Untuk saat ini, razia belum terlaksana, namun ke depannya, menjelang bulan suci Ramadan, kita akan mulai melakukan razia," tambahnya.
Razia minuman beralkohol ini menjadi fokus utama Satpol PP sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama Ramadan.
Dengan adanya razia tersebut, Satpol PP berharap dapat menekan aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Pemko Pekanbaru berharap razia ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga kota dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1446 H.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih taat terhadap aturan yang ada demi terciptanya kehidupan yang harmonis di bulan penuh berkah ini.
Bagi warga Pekanbaru, kehadiran razia ini diharapkan dapat menjaga ketenangan, terutama bagi mereka yang ingin beribadah dengan khusyuk tanpa gangguan.
Razia minuman beralkohol pun menjadi salah satu upaya penting dalam mendukung terciptanya suasana Ramadan yang lebih religius dan damai di kota ini.