SIAK : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara situasional menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut tidak diberlakukan serentak di seluruh wilayah. Pemerintah daerah menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di masing-masing kecamatan.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia), dari paparan udara buruk.
“Untuk kelompok belajar dan PAUD di seluruh kecamatan kami liburkan dulu. Sementara untuk jenjang SD-SMP sederajat, kebijakan PJJ tidak diberlakukan serentak di seluruh wilayah,” kata Afni saat apel di halaman Masjid Islamic Center Siak, Rabu (26/8/2026).
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Siak Nomor 400.3/DISDIK/-SET/26 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Selasa (25/8/2026) malam. Pengaturan pembelajaran dilakukan berdasarkan perkembangan kualitas udara di setiap kecamatan.
Wilayah dengan ISPU kategori tidak sehat hingga berbahaya menjadi prioritas untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan menerapkan PJJ.
“Tidak semua kecamatan langsung menerapkan kegiatan pendidikan secara PJJ. Kami melihat kondisi kualitas udara di kecamatan tersebut dan mempublikasikannya setiap pukul 16.00 WIB untuk pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Afni memberikan kewenangan kepada Kepala Dinas Pendidikan Siak untuk menerbitkan keputusan secara berkala setiap dua hari terkait wilayah yang perlu menghentikan pembelajaran tatap muka atau menerapkan PJJ.
Menurut Afni, kebijakan berbeda antarwilayah diperlukan karena kondisi udara sangat dipengaruhi arah angin dan pergerakan asap. Meski titik api di Siak relatif terkendali, asap dari wilayah lain dapat terbawa angin dan menurunkan kualitas udara di sejumlah kecamatan.
“Api itu tidak banyak, bahkan tidak ada. Hari ini memang sempat muncul fire spot dari lahan kering yang terbakar, tetapi sudah berhasil dipadamkan,” katanya.
Saat ini, Kecamatan Kerinci Kanan, Tualang, dan Minas menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus. Ketiga wilayah tersebut berbatasan dengan Pekanbaru dan Pelalawan dan dilaporkan mengalami kualitas udara kategori tidak sehat hingga cenderung berbahaya.
ASN Rentan Bisa WFH
Selain sektor pendidikan, Pemkab Siak menyiapkan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang masuk kelompok rentan terhadap paparan asap.
ASN perempuan yang sedang hamil diberikan kesempatan bekerja dari rumah (work from home/WFH). Kebijakan serupa dapat diberikan kepada ASN yang memiliki penyakit bawaan, seperti asma akut atau gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Namun, ASN dengan kondisi tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan izin atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
“Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan agar kelompok rentan tidak terpapar udara buruk di luar ruangan,” kata Afni.
Kebijakan perlindungan masyarakat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 tentang upaya strategis perlindungan masyarakat dari dampak bencana karhutla.(RRI/red)