PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menggelar pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (5/3/2026), di Auditorium Kantor Bupati Indragiri Hulu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Provinsi Riau pada 21 Oktober 2025, sekaligus untuk memperkuat peran layanan bantuan hukum bagi masyarakat di tingkat desa.
Pembinaan dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan. Turut hadir Asisten I Setda Inhu Saiful Bahri, Kepala Bagian Hukum Tri Joni, Kepala DPMD Erlina Wahyuningsih, perwakilan OPD, camat, kepala desa/lurah, serta paralegal Posbankum.
Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa Posbankum desa dan kelurahan menjadi langkah strategis untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum.
“Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum secara lebih mudah dan cepat. Pembinaan ini penting agar Posbankum tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga aktif memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau juga menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis Nanas Madu Sukajadi Kuala Cenaku kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang diterima Asisten I Saiful Bahri.
Acara dilanjutkan dengan penyuluhan hukum mengenai peran paralegal, mekanisme pelayanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan Kemenkum dalam menjalankan program Posbankum.
Melalui pembinaan ini, Posbankum di Kabupaten Indragiri Hulu diharapkan dapat berfungsi optimal sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi hukum, edukasi hukum, dan pendampingan awal bagi masyarakat.(ant/rls)