PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau mencatat 11.370 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama periode 1-14 September 2026. Peningkatan kasus tersebut diduga berkaitan dengan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Riau.
Kepala Dinkes Riau Zulkifli mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi kasus ISPA yang tercatat selama dua pekan pertama September.
“Total penderita ISPA di Riau selama periode 1-14 September tercatat sebanyak 11.370 kasus,” kata Zulkifli, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, meski terjadi peningkatan kasus, fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terdampak masih mampu menangani dan melayani pasien.
Untuk menekan dampak kesehatan akibat kabut asap, Dinkes Riau terus membagikan masker secara gratis dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan gangguan kesehatan akibat polusi udara.
Pemerintah daerah juga menyediakan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita yang terdampak. Selain itu, oksigen konsentrator disiagakan di puskesmas dan tim medis darurat diaktifkan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Di tingkat provinsi, Dinkes Riau juga mendirikan posko darurat yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis untuk menangani pasien dengan kondisi kritis.
Langkah tersebut turut melibatkan perguruan tinggi dan organisasi profesi kesehatan, termasuk dalam kegiatan pembagian masker kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Zulkifli mengimbau masyarakat yang mengalami gejala ISPA agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak polusi udara, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta orang dengan penyakit penyerta atau komorbid.
“Kita juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang disebabkan oleh polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbiditas atau penyakit penyerta, dan usia lanjut,” katanya.
Masyarakat juga diminta memastikan ketersediaan masker untuk melindungi diri dari polusi udara, terutama masker yang memiliki kemampuan menyaring partikel polutan.
Sementara itu, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan diminta segera melaporkan kasus penyakit yang diduga berkaitan dengan paparan asap, seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit, dan asma kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
“Tenaga kesehatan kita di faskes kita minta untuk segera melaporkan dan menyatukan kasus-kasus kejadian penyakit yang disebabkan oleh asap seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit dan asma ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” tutup Zulkifli. (Mcr/red)