• Fri, Aug 2025

Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Jadi Prioritas, Kapolda: Saya Awasi Langsung

Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Jadi Prioritas, Kapolda: Saya Awasi Langsung

Dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp130 miliar, kasus ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penanganan korupsi di Riau.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau menjadi prioritas utama Polda Riau.

Dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp130 miliar, kasus ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penanganan korupsi di provinsi tersebut.

“Penyidikan dilakukan secara detail, mengingat skala kerugian negara yang sangat besar. Puluhan ribu tiket perjalanan dinas diduga dipalsukan," ungkap Irjen Iqbal dalam rilis akhir tahun kinerja Polda Riau, Selasa (31/12).

Polda Riau masih menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berdasarkan temuan awal, kerugian negara telah mencapai Rp130 miliar, namun jumlah tersebut diperkirakan bisa meningkat.

“Hasil audit sementara dari BPKP menunjukkan kerugian negara mencapai Rp130 miliar, dan jumlah ini diperkirakan masih bisa bertambah,” tambahnya.

Irjen Iqbal menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam penanganan kasus besar ini.

“Kami pastikan seluruh kasus berjalan maksimal, dan saya sendiri turut mengawasi langsung,” ujarnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari aliran dana korupsi ini.

Aset tersebut meliputi vila, apartemen, kendaraan, serta barang mewah seperti tas dan sepatu.

“Penyidik terus bekerja untuk mengungkap semua aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini,” kata Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal juga melaporkan bahwa 22 tersangka dari kasus-kasus korupsi lain telah diserahkan ke kejaksaan sepanjang tahun ini.

Namun, untuk kasus SPPD fiktif, proses penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah audit BPKP selesai.

“Artinya, 22 kasus sudah tuntas, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penanganan perkaranya,” jelasnya.

Kasus SPPD fiktif ini tidak hanya menjadi perhatian publik di Riau, tetapi juga mencerminkan pentingnya pengawasan ketat terhadap anggaran perjalanan dinas.

Dengan dugaan pemalsuan puluhan ribu tiket perjalanan, penyidik berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya.