JAKARTA | SERANTAUMEDIA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilanda kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Insiden ini sempat mengundang kekhawatiran, namun Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kebakaran tidak menyebabkan kerusakan pada dokumen-dokumen penting seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU).
Nusron menjelaskan, kebakaran terjadi di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) yang terletak di lantai 1 gedung kementerian.
“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegasnya dilansir detik.com, Minggu (9/2/2025).
Beruntung, tim Pemadam Kebakaran (Damkar) segera merespons dengan cepat. Api dapat dipadamkan sebelum menyebar ke area lain yang lebih vital.
Meskipun demikian, kerusakan yang terjadi pada ruang Humas dan peralatan yang ada di dalamnya tetap membutuhkan pendataan lebih lanjut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis mengungkapkan bahwa penyebab awal kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
“Kami sudah memasang garis polisi di lokasi kebakaran untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Harison, proses penyelidikan akan dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran secara rinci.
Harison juga menekankan pentingnya langkah evaluasi terhadap sistem keamanan di gedung ATR/BPN pasca kejadian ini.
“Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang akan dilakukan. Kami juga akan melakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, serta evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tambahnya.