• Mon, Dec 2024

Luar Biasa, Dalam Waktu 1 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 76,65 kg Sabu dan 30.040 Butir Ekstasi dari 270 Tersangka

Luar Biasa, Dalam Waktu 1 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 76,65 kg Sabu dan 30.040 Butir Ekstasi dari 270 Tersangka

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memimpin kegiatan Pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari para tersangka tindak pidana Narkoba.


PEKANBARU, Serantaumedia.id - Upaya Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam memberantas peredaran Narkoba benar-benar sangat luar biasa.

Pasalnya, tak sedikit kasus Narkoba beserta pelaku yang telah diungkap dan ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau, dan jajarannya di bawah pimpinan Kombes Manang Soebekti selaku Direktur Ditresnarkoba Polda Riau.

Kali ini, hanya dalam waktu 1 bulan mulai dari 20 Oktober hingga 20 November 2024, Polda Riau telah berhasil mengungkap 171 kasus narkoba dan menangkap 270 orang tersangka tindak pidana Narkoba, mulai dari pengedar kecil hingga para pelaku dari Jaringan Internasional.

Total barang bukti yang berhasil diamankan pun tak sedikit, yakni 79,65 Kilogram sabu dan 30.040 butir ekstasi.

"Saya salut dan sangat apresiasi atas kinerja semua tim Ditresnarkoba dan jajarannya, Ini adalah hasil dari upaya bersama mendukung perintah Kapolri untuk memberantas narkotika,” ungkap Kapolda Riau saat memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba di halaman Polda Riau, Kamis 21 November 2024.

Irjen Iqbal mengatakan, dahulu kawasan jalan pangeran hidayat Pekanbaru terkenal dengan sebutan 'Kampung Narkoba', kini dan kedepannya ia berharap tidak ada lagi kampung-kampung seperti itu. Pihaknya akan terus menggempur daerah-daerah yang disebut kampung narkoba, agar Riau terbebas dari peredaran barang haram itu.

"Tidak ada tempat lagi bagi para pelaku Narkoba di Bumi Lancang Kuning ini, sesuai perintah bapak Kapolri semua kampung narkoba akan kita rubah jadi kampung bebas Narkoba. Kami tidak akan berhenti jika masih ada para pelaku Narkoba di kampung-kampung Narkoba itu," tegas Kapolda Riau.

Ia pun berharap, peran serta masyarakat dan berbagai elemen dalam mewujudkan Riau bebas narkoba itu sangat dibutuhkan. Dia meminta seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, Kami mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat, mari kita bersinergi untuk  melawan narkoba, Insyaallah kita wujudkan Riau Bebas Narkoba," sebutnya.  

Usai memberikan pemaparan, Irjenpol M Iqbal bersama tamu undangan yang terdiri dari seperti BNNP Riau, perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Kajati Riau, Kemenkumham, dan Bea Cukai secara langsung melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba yang berhasil diamankan.

Proses pemusnahan barang Bukti Narkoba itupun dilakukan dengan cara mengaduk barang bukti narkoba di dalam ember, yang dicampur dengan cairan pembersih dan dikemudian dibuang.