PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Setelah kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa dihentikan, Walikota Agung Nugroho memerintahkan seluruh ASN di Pekanbaru untuk ikut serta dalam kerja bakti membersihkan sampah di seluruh kecamatan.
Sekretaris Daerah Zulhelmi Arifin mengumumkan hal ini pada hari Minggu (8/6/2024). Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru secara resmi berpisah dari PT EPP karena perusahaan sering melanggar perjanjian.
“Sudah banyak peringatan yang diberikan karena kelalaian mereka. Terakhir, mereka tidak membayar upah pekerja, sehingga pekerja berhenti bekerja dan sampah menumpuk di kota,” kata Zulhelmi.
Ami, panggilan akrabnya, menambahkan bahwa Dinas LHK dan PUPR sedang berusaha maksimal dengan metode baru pengangkutan sampah. Sementara itu, untuk menjaga kebersihan, Wali Kota memerintahkan ASN melakukan kerja bakti hari ini di seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Pak Wali sudah perintahkan Dinas LHK dan PUPR agar segera mengoptimalkan pengangkutan sampah. Jangan sampai ada sampah yang tercecer atau menumpuk,” tegas Ami.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sudah memutus kontrak dari PT EPP. Keputusan ini tertuang dalam surat berita acara nomor B.600.1.17.3/DLHK-UPT.PP/24/2025.
Ada beberapa alasan utama di balik keputusan itu. Pertama, perusahaan tidak menjalankan tugas transportasi sesuai kontrak. Kedua, mereka telah menerima surat peringatan pertama pada tanggal 14 Januari 2025. Ketiga, mereka juga menerima surat peringatan kedua pada tanggal 30 April 2025.
Keempat, sampai 7 Juni 2025, tidak ada perbaikan dari pihak penyedia, bahkan sama sekali tidak memenuhi syarat kontrak yang sudah disepakati.***