• Mon, Oct 2026

Lanud Roesmin Nurjadin Gagalkan Pengiriman 16 Liquid Diduga Mengandung Narkotika di Bandara SSK II

Lanud Roesmin Nurjadin Gagalkan Pengiriman 16 Liquid Diduga Mengandung Narkotika di Bandara SSK II


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Pengawasan di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali menggagalkan dugaan pengiriman narkotika. Kali ini, petugas menemukan 16 liquid merek Mafia/Yakuza XL yang diduga mengandung etomidate dalam paket ekspedisi, Ahad (18/10/2026).

Paket tersebut disamarkan dalam dua tumbler atau botol minum vacuum cup berkapasitas 500 mililiter. Masing-masing tumbler berisi delapan liquid untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

Pengungkapan ini dilakukan prajurit Lanud Roesmin Nurjadin bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris melalui Dansatpom Lanud menjelaskan, paket tersebut rencananya dikirim dari Pekanbaru menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, untuk transit sebelum diterbangkan ke Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelundupan tersebut.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara Lanud Roesmin Nurjadin, pihak bandara, Avsec, kepolisian, BNN, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya,” kata Dansatpom.

Pengungkapan dugaan pengiriman liquid yang mengandung etomidate ini menambah catatan pengungkapan kasus narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru.

Sebelumnya, pada Rabu (22/7/2026), petugas Avsec bersama Tim Operasional Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang pria berinisial AR yang diduga menjadi kurir sabu.

Dua paket sabu ditemukan tersembunyi di bagian selangkangan AR. Pengembangan kasus ke sebuah hotel dan meja informasi bandara kemudian menemukan dua paket lainnya.

Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 2,2 kilogram, terdiri atas dua paket besar dengan berat sekitar 2 kilogram dan dua paket sedang sekitar 200 gram. Polisi juga menyita timbangan digital, telepon seluler, dan kartu tanda penduduk (KTP).

Dua pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan ketat di kawasan bandara, baik terhadap penumpang maupun barang kiriman melalui terminal kargo, untuk mencegah penyalahgunaan jalur transportasi udara sebagai sarana peredaran narkotika.

Lanud Roesmin Nurjadin menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan penerbangan dan mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di Riau.***