• Wed, Mar 2025

Pastikan Stok Aman dan sesuai Standar, Satreskrim Polres Siak Bersama Disperindag Siak Cek Minyak Kita di Pasaran

Pastikan Stok Aman dan sesuai Standar, Satreskrim Polres Siak Bersama Disperindag Siak Cek Minyak Kita di Pasaran

Kasatreskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi bersama Disperindag dan UPTD Metereologi Kabupaten Siak saat menguji standarisasi minyak makan merk Minyak Kita di Siak.


SIAK, Serantaumedia.id - Satreskrim Polres Siak bersama Disperindag dan UPTD Meteorologi Kabupaten Siak melakukan pengecekan terhadap pendistribusian Minyak Goreng dengan Merk Minyak Kita di Siak, Rabu 12 Maret 2025.

Tum gabungan melakukan pengecekan dibeberapa distributor dan toko yang ada di kota Siak, seperti Pasar belantik, Toko lucky, Toko purnama, Toko ricky.

Hal ini dilakukan guna memastikan harga dan kapasitas penjualan minyak goreng subsidi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasatreskrim polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi yang didampingi personel Unit Tipidter Polres Siak mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen serta menjaga stabilitas harga di pasaran.

"Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng subsidi ini benar-benar sampai ke masyarakat dengan harga yang wajar, sesuai kebijakan pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan untuk menindak tegas," ungkapnya.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan dengan menggunakan gelas ukur yang telah dikalibrasi, beberapa sample yang di uji pun tampak sesuai dengan standar penjualan yang tertera di kemasan. Sample yang di cek adalah minyak goreng dengan merk Minyakita produksi PT Pelita Pangan Andalan, PT Wilmar Nabati, dan PT Permata Hijau Sawit.

Hasil pengukuran ditemukan ukuran minyak yang di ukur sesuai dengan ambang batas kewajaran.

"Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan pengecekan minyakita, dan hasil dari pengukuran juga masih di dalam tahap yg wajar." pungkasnya.