PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Nama institusi kepolisian kembali tercoreng. Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir bernama Alex Sander (AS) ditangkap rekannya sendiri dari Satuan Reserse Narkoba Polda Riau dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025.
Brigadir AS ditangkap lantaran diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu. Selain AS, tiga orang rekannya juga berhasil diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Brigadir AS saat ini sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu,” ungkap Anom, Sabtu (20/9/2025).
Anom menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti ketegasan pihak kepolisian dalam menindak siapa pun, termasuk personel yang bermain-main dengan narkoba. “Tidak ada toleransi untuk anggota yang terlibat narkoba,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari Kota Pekanbaru, Dumai, hingga Rokan Hilir (Rohil), pada Rabu (10/9) hingga Jumat (12/9/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 1 kilogram sabu, kendaraan, serta beberapa unit handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba.***