Cegah Sampah Menumpuk, DLHK Pekanbaru Tegaskan Aturan Buang Sampah Mulai Pukul 19.00
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menegaskan bahwa jadwal pembuangan sampah berlaku setiap hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menegaskan bahwa jadwal pembuangan sampah berlaku setiap hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Kawasan Kecamatan Sukajadi, yang menjadi lokasi utama proyek IPAL, kini banyak menyisakan kerusakan infrastruktur jalan yang belum diperbaiki. Kondisi ini pun menuai sorotan dari Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Read MoreKepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan bahwa imbauan ini ditujukan khususnya bagi warga yang datang untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan di Pekanbaru pasca perayaan Idul Fitri.
Read MoreWali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa kawasan tersebut merupakan etalase utama kota yang harus tampil rapi dan modern.
Read MorePara pengungsi yang saat ini tinggal di tenda darurat di lahan kosong belakang kawasan Purna MTQ Pekanbaru telah menetap di lokasi tersebut selama hampir satu tahun terakhir.
Read MoreRencana penerapan sistem one way ini merupakan hasil kesepakatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang melibatkan Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan (Dishub), dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Read MorePerubahan ini menandai era baru pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru yang akan dilakukan secara swakelola oleh LPS di seluruh kelurahan. Saat ini, LPS telah terbentuk di 84 kelurahan.
Read MoreKebijakan ini merupakan hasil dari rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang melibatkan Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Read MoreKasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Read MoreWakil Wali Kota Pekanbaru, H Markarius Anwar, menegaskan bahwa pembinaan atlet muda merupakan bagian dari prioritas pemerintah kota.
Read MoreSeleksi PPPK tahap II ini diikuti oleh 2.520 peserta dan akan berlangsung hingga 11 Mei 2025 mendatang.
Read MoreMasyarakat diminta hanya melakukan pembayaran retribusi melalui jalur resmi, yakni secara non-tunai melalui transfer bank atau metode digital lainnya.
Read More