• Sat, Jul 2025

Lebih dari 169.000 Personel Militer Dikerahkan untuk Pilkada Serentak di Indonesia

Lebih dari 169.000 Personel Militer Dikerahkan untuk Pilkada Serentak di Indonesia

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan 169.369 personel untuk mengamankan Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung 27 November mendatang.


SERANTAUMEDIA.ID - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan 169.369 personel untuk mengamankan Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung 27 November mendatang.

"Untuk pengamanan pilkada serentak, TNI mengerahkan 169.369 personel yang terdiri dari 139.339 personel TNI AD, 19.793 personel TNI AL, dan 10.237 personel TNI AU," kata Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

TNI juga mengerahkan alutsista untuk mendukung pengamanan pemilu dan penyaluran logistik. Alutsista tersebut meliputi 1.871 unit pesawat dan truk yang disebar di berbagai daerah.

TNI AL menyiapkan empat unit kapal perang yakni KRI Semarang dari Komando Armada I, KRI Makassar dari Komando Armada II, KRI Teluk Wondama dari Komando Armada III, dan KRI Banda Aceh dari Komando Sealift Militer Jakarta, kata Agus.

Angkatan Udara akan mengerahkan pesawat Boeing 737, pesawat C-130 Hercules, helikopter Caracal, helikopter Super Puma, dan pesawat Casa 212. 

Sementara itu, Angkatan Darat berencana untuk melakukan latihan yang melibatkan 139.339 personel, yang tersebar di 15 komando militer, termasuk Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Komando Cadangan Strategis (Kostrad).

"TNI AL akan mengerahkan 19.793 personel, termasuk pasukan marinir, yang akan melakukan patroli gabungan dengan satuan kepolisian. TNI AU akan mengerahkan 10.237 personel dari semua pangkalan udara kategori A, B, dan C," imbuh Agus.

Agus mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam Pemilu 2024 untuk mengutamakan mitigasi konflik guna menjamin proses demokrasi berjalan lancar, stabilitas sosial tetap terjaga, dan gangguan keamanan dapat dikurangi.

"Pertama, memperkuat penegakan hukum dengan menindak tegas pelanggaran pemilu seperti manipulasi suara, kampanye hitam, dan politik uang," ujarnya.

Kedua, ia menyoroti perlunya program pendidikan politik untuk meningkatkan pemahaman publik tentang praktik demokrasi yang sehat dan pentingnya partisipasi yang bertanggung jawab.

Ketiga, Agus meminta adanya pemantauan dan pengawasan yang ketat dengan melibatkan badan-badan independen seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan organisasi masyarakat sipil.

"Terakhir, dorong dialog dan mediasi proaktif dengan tokoh masyarakat, partai politik, dan pihak berwenang untuk mengatasi potensi sengketa. Langkah-langkah keamanan yang lebih ketat juga akan diterapkan di daerah-daerah rawan konflik melalui tindakan pencegahan," pungkas Agus. ***