• Wed, Jan 2025

Pemkab Bintan Bangun Tempat Pelelangan Ikan di Tahun Ini

Pemkab Bintan Bangun Tempat Pelelangan Ikan di Tahun Ini

Ilustrasi kapal nelayan


BINTAN, SERANTAUMEDIA - Kabupaten Bintan akan segera memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI) perdana. Pembangunan ini dijadwalkan tahap awal pada tahun 2025, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat di sektor perikanan lokal.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan, Fachrimsyah, menjelaskan bahwa pembangunan TPI ini merupakan langkah penting  dalam mendukung perekonomian daerah. Pembangunan ini bertujuan untuk memberikan fasilitas yang lebih baik bagi para nelayan dalam memasarkan hasil tangkapan ikan mereka.

“Tujuannya memberikan fasilitas bagi nelayan memasarkan tangkapan mereka,” kata Fachrimsyah, Selasa (14/1/2025).

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pertama berlokasi di Batu Duyung, Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bintan tengah mempersiapkan berbagai prasarana dan persyaratan untuk mendukung pembangunan Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) yang akan menjadi salah satu infrastruktur utama bagi sektor perikanan di daerah tersebut.

“Secara teknis kita sudah  menyiapkan sarana dan prasaran untuk persyaratan pembangunan pelabuhan perikanan,” katanya.

Proyek ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah menyepakati pembangunan tersebut.

Tidak hanya itu, pembangunan TPI ini juga memperhatikan aspek lingkungan. Proses pembangunan dilakukan dengan memperhatikan prinsip ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem laut di sekitar lokasi.

“Kita sudah melakukan studi perencanaan, studi amdal, DED-nya serta kita lakukan pembebasan lahan,” ujarnya.

“Setelah kita lakukan itu, kita kolaborasi dengan Provinsi untuk penganggarannya,” Ia menambahkan.

Diketahui, Tempat Pelelangan Ikan akan dibangun dalam dua tahap dengan total anggaran sebesar Rp55 miliar. Tahap pertama dialokasikan Rp32 miliar, sementara tahap kedua akan menggunakan anggaran Rp20 miliar.

Diharapkan, dengan hadirnya TPI ini, akan semakin memperkuat sektor perikanan di Kabupaten Bintan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. (RRI/red)