SERATAUMEDIA - Pemko Pekanbaru berencana menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 mendatang. Langkah ini dilakukan seiring dengan kondisi keuangan daerah yang terus membaik.
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengungkapkan, kenaikan TPP ini merupakan bentuk apresiasi dari Pj Walikota Pekanbaru terhadap kinerja ASN.
“Jadi kenaikan TPP bagi ASN seiring kondisi keuangan pemerintah kota yang mulai membaik,” ujar Indra Pomi, Sabtu (23/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa kenaikan TPP akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari staf hingga pejabat tinggi pratama. Langkah ini telah melalui tahap perumusan dan akan segera dilaporkan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Kita tidak hanya bakal laporkan hasil rumusan ini ke Pak Pj Wako, tapi juga mendapat izin dari kementerian terkait," jelasnya melansir tribunpekanbaru.com.
Lebih lanjut, Indra Pomi menyebut APBD Kota Pekanbaru tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3,02 triliun. Dengan alokasi anggaran tersebut, Pemko Pekanbaru optimis dapat memberikan kenaikan TPP bagi ASN.
“Karena melihat alokasi itu, kita memperkirakan bisa memberi kenaikan TPP bagi ASN pemerintah kota,” tambah Indra Pomi.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa sisa anggaran dari beberapa program pemerintah turut menjadi pendukung realisasi kenaikan TPP.
"Anggaran ini untuk TPP bagi rekan-rekan ASN di Pemko Pekanbaru," imbuhnya.
Rencana ini mendapat perhatian luas dari ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru. Kenaikan TPP dinilai sebagai langkah yang positif untuk meningkatkan motivasi kerja dan mendorong pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan APBD 2025 yang telah ditetapkan, rencana kenaikan TPP ini diharapkan bisa segera direalisasikan setelah mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Pekanbaru dalam memperbaiki kesejahteraan ASN sebagai salah satu pilar keberhasilan pelayanan kepada masyarakat.