• Sun, Jan 2025

Gaji PNS di Lingkungan Pemprov Riau Untuk Januari 2025 Alami Keterlambatan, Ini Penjelasan BPAKD

Gaji PNS di Lingkungan Pemprov Riau Untuk Januari 2025 Alami Keterlambatan, Ini Penjelasan BPAKD

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk bulan Januari 2025 mengalami keterlambatan. Gaji pegawai yang biasanya masuk tepat waktu pada awal bulan, namun hingga berita ini ditulis, diketahui belum juga masuk ke rekening.


PEKANBARU, SERANTAUMEDIA - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk bulan Januari 2025 mengalami keterlambatan.

Gaji pegawai yang biasanya masuk tepat waktu pada awal bulan,  namun hingga berita ini ditulis, diketahui belum juga masuk ke rekening.

Hal ini diungkapkan oleh pegawai Pemprov Riau yang bekerja di Perpustakaan Wilayah Riau, Senin (06/01/2025)

"Biasanya tanggal 1 sudah masuk gaji. Tapi ini sudah tanggal 6 Januari belum ada tanda-tanda masuk gaji masuk," keluh pria yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra mengatakan alasan keterlambatan pembayaran gaji PNS bulan Januari 2025 tersebut.

Ia menegaskan bukan karena persoalan anggaran tidak tersedia.

"Untuk anggaran pembayaran gaji pegawai tersedia. Karena Dana Alokasi Umum (DAU) sudah masuk pada tanggal 2 Januari 2025 kemarin sebesar Rp108 miliar. Jadi tidak ada masalah untuk anggaran," kata Indra.

Dijelaskan Indra juga jika hasil evaluasi Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri selesai pada 31 Desember 2024.

"Setelah APBD setelah selesai evaluasi, kita akan melakukan harmonisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau. Proses harmonisasi itu selesai tanggal 3 Januari," terangnya.

Selain itu, dikatakan Indra penyusunan anggaran kas dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) membutuhkan Waktu.

"Kita harapkan dua dokumen itu hari ini selesai, agar gaji pegawai kita bisa dibayarkan. Namun sampai hari ini belum ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelesaikan penyusunan anggaran kas atau menginput anggaran kasnya. Kalau OPD yang sudah ada menyelesaikan itu, langsung kita eksekusi pembayaran gaji pegawainya," tutupnya.*** 

 

Penulis : Reynold Manurung