• Sun, Dec 2024

Pengawasan Bawaslu Kota Pekanbaru Terhadap Kedatangan Bahan Kampanye untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Pengawasan Bawaslu Kota Pekanbaru Terhadap Kedatangan Bahan Kampanye untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Bawaslu Kota Pekanbaru lakukan pengawasan terkait kedatangan bahan kampanye di Kantor KPU Kota Pekanbaru


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA – Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan melekat terhadap kedatangan bahan kampanye yang terdiri dari flyer, brosur, pamflet, dan poster di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh bahan kampanye yang diberikan oleh KPU kepada masing-masing pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru sesuai dengan ketentuan dan transparansi, seiring dengan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan datang.

Tim pengawasan Bawaslu Kota Pekanbaru aktif memantau jumlah setiap jenis bahan kampanye untuk masing-masing pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas serta menciptakan kondisi pemilihan yang adil dan berimbang.

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses kampanye.

“Dengan adanya pengawasan oleh Bawaslu, diharapkan pemilih dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai calon yang akan dipilih dalam pemilu mendatang,” ujar Taufik Hidayat, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Sabtu (26/10/2024).*