• Tue, Nov 2024

Pj Bupati Inhil Dorong Non ASN Ikut Seleksi PPPK Periode 2

Pj Bupati Inhil Dorong Non ASN Ikut Seleksi PPPK Periode 2

Pj Bupati Inhil menegaskan, seleksi ini terbuka bagi Non ASN yang telah bekerja minimal dua tahun dan belum mengikuti seleksi PPPK pada Periode 1.


SERANTAUMEDIA – Melalui surat resmi yang ditandatangani pada Kamis (14/11/2024), Pj Bupati Inhil, H Erisman Yahya mengajak para pegawai non aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode 2.

Dalam pengumuman tersebut, Pj Bupati menegaskan, seleksi ini terbuka bagi Non ASN yang telah bekerja minimal dua tahun dan belum mengikuti seleksi PPPK pada Periode 1.

Seleksi ini memberikan peluang besar bagi para pegawai Non ASN untuk berkontribusi lebih jauh dalam pelayanan publik.

“Bergabung dalam PPPK adalah langkah penting bagi peningkatan karier dan kontribusi kita kepada masyarakat. Saya mendorong seluruh Non ASN yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam seleksi ini dengan semangat yang tinggi,” ujarnya.

Sebanyak 1.000 formasi disediakan untuk seleksi PPPK pada Periode 1 dan Periode 2. Formasi tersebut terbagi dalam tiga kategori utama, yakni jabatan teknis 500 formasi, kesehatan 400 formasi dan guru 100 formasi.

Pendaftaran untuk seleksi Periode 2 akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Pj Bupati berharap Non ASN yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

“Ini bukan hanya tentang mendapatkan pekerjaan, tetapi juga tentang berkontribusi dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mari kita bersama-sama membangun Inuil yang lebih baik,” tambahnya.

Seleksi PPPK ini menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap para pegawai Non ASN yang telah berpengalaman dan berdedikasi dalam melayani masyarakat.

Dengan menjadi bagian dari PPPK, pegawai Non ASN akan mendapatkan pengakuan formal serta peluang untuk meningkatkan karier dan kesejahteraan.

Pj Bupati juga menekankan pentingnya proses seleksi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas pemerintahan daerah.

“Melalui seleksi ini, kita memberikan kesempatan kepada mereka yang telah berpengalaman untuk menjadi bagian dari pemerintahan formal. Kita ingin memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Bagi pegawai Non ASN yang ingin mendaftar, informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Inhil. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di daerah ini.