PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru diingatkan agar lebih bijak dalam menyusun anggaran dan tidak sembarangan menambah potensi tunda bayar di tahun anggaran 2025.
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat mengingatkan OPD untuk mengutamakan penyelesaian tunda bayar kepada pihak ketiga.
"Kepada kepala OPD, pesan kami jelas, jangan semua kita sorongkan untuk tunda bayar. Fokuskan pada hal-hal yang benar-benar penting dan mendesak," ujar Roni, Kamis (23/1/2025).
Roni menjelaskan, kebijakan tunda bayar hanya diperkenankan untuk kebutuhan yang bersifat mendesak atau berkaitan dengan pihak ketiga, yang tujuannya untuk meminimalisir beban anggaran di masa mendatang.
"Kalau itu bersangkutan dengan pihak ketiga, tidak masalah. Namun, jika tidak mendesak, hindari menambah beban tunda bayar," tegasnya.
Selain itu Roni juga menyoroti pengelolaan honor pegawai dan menekankan bahwa honor untuk pihak eksternal masih dapat dimasukkan dalam tunda bayar. Namun honor bagi pegawai internal perlu diperhatikan dengan cermat.
"Honor untuk orang luar, jika memang perlu, tidak masalah. Tapi kalau untuk pegawai, kalaupun masuk dalam tunda bayar, kita belum tahu kapan itu akan dibayar. Jadi, prioritaskan yang pasti-pasti saja," tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk menjaga efisiensi anggaran dan menghindari dampak buruk yang dapat timbul akibat beban tunda bayar yang tidak terkendali.
Roni meminta OPD untuk menyusun perencanaan anggaran yang matang dan realistis.
"Perencanaan anggaran harus berbasis pada kebutuhan nyata dan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya.