SIAK, Serantaumedia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar Rapat pleno penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024 di Kantor KPU Siak Senin 24 Maret 2025.
Dalam Pleno itu, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Afni Z-Syamsurizal unggul 294 suara dari pasangan petahana atau paslon nomor urut 3 Alfedri-Husni Merza.
Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU di Siak dilaksanakan pada tiga lokasi, yaitu TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak, dan TPS 902 Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Kecamatan Siak.
Total peroleh suara masing-masing Paslon diantaranya, pasangan calon nomor urut 1 Irving Kahar-Sugianto memperoleh 37.854 suara, paslon nomor urut 2 Afni Z-Syamsurizal sebanyak 82.586 suara, dan paslon nomor urut 3 Alfedri-Husni Merza memperoleh 82.292 suara.
"Sesuai jadwal, Kami melakukan rekapitulasi perolehan suara ulang untuk TPS 003 Jayapura, dan TPS 003 Buantan Besar, serta TPS 902 RSUD Tengku Rafi'an, karena jumlahnya hanya 3 TPS maka kita lakukan pleno tingkat kecamatan dan Kabupaten sekaligus," ungkap ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan.
Pimpinan penyelenggara Pilkada di kabupaten Siak itu mengatakan, PSU di tiga TPS berjalan dengan aman, lancar, dan damai. Tingkat partisipasi pemilih pada PSU ini pun cukup tinggi, tiap TPS lebih dari 60 persen kehadiran dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Alhamdulillah, PSU berjalan sukses tanpa ada kendala, tentu ini semua tidak terlepas dari kerja sama yang baik seluruh pemangku kepentingan terkait dalam menjaga keamanan, mensosialisasikan PSU, dan dukungan lainnya sehingga kegiatan berjalan aman, lancar, dan damai," sebutnya.
Adapun hasil hitung cepat perolehan suara di PSU Pilkada Siak berdasarkan C1 hasil untuk TPS 902 Lokasi khusus RSUD, yakni Paslon 02 Afni-Syamsurizal memperoleh 33 suara, Paslon 03 Alfedri-Husni meraih 28 suara, dan Paslon 01 Irving-Sugianto nihil. Total DPT di TPS ini sebanyak 64, surat suara sah 61, tidak sah 0, dan tidak menggunakan hak pilih sebanyak 3 orang.
Untuk TPS 3 Desa Buantan Besar, Paslon 02 Afni-Syamsurizal kembali unggul dengan perolehan suara 211, Paslon 03 Alfedri-Husni memperoleh 159 suara, dan Paslon 01 Irving-Sugianto meraih 1 suara, dengan rincian surat suara terpakai sebanyak 370, suara tidak sah 2, dan yang tidak menggunakan hak suara sebanyak 81 dari 453 DPT.
Sedangkan untuk TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya, Paslon 02 Afni-Syamsurizal memperoleh suara sebanyak 272, Paslon 03 Alfedri-Husni meraih 157, dan Paslon 01 Irving-Sugianto hanya meraih 2 suara, dengan rincian surat suara sah 429, suara tidak sah 2, dan yang tidak menggunakan hak pilih sebanyak 63 orang dari total 494 DPT.