• Sun, Nov 2026

Polda Kepri Dampingi Keberangkatan PMI Prosedural dari Batam

Polda Kepri Dampingi Keberangkatan PMI Prosedural dari Batam

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo (tengah) bersama jajaran kepolisian dan PMI yang akan berangkat melalui Pelabuhan Batam Center di Batam, Kepri, Minggu (8/11/2026) (Foto -Polresta Barelang)


BATAM : SERANTAU MEDIA – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama sejumlah instansi terkait mendampingi keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) prosedural melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dan Migran Aman BP3MI Kepri di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo mengatakan pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri untuk memastikan calon PMI yang akan bekerja di luar negeri mendapatkan proses keberangkatan yang aman dan sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya para calon pekerja migran,” kata Anom dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Minggu (8/11/2026).

Ia mengatakan, pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan keberangkatan PMI berjalan tertib sekaligus memberikan perlindungan kepada mereka sebelum berangkat ke negara tujuan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono bersama Wakapolresta Barelang dan jajaran turut memantau langsung proses pelayanan dan pemberangkatan PMI di pelabuhan.

Kegiatan tersebut melibatkan Polda Kepri, Polresta Barelang, Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, serta pengelola Pelabuhan Internasional Batam Center.

Kolaborasi lintas instansi itu diarahkan untuk memastikan PMI berangkat melalui jalur prosedural sehingga memperoleh perlindungan dan hak-haknya sesuai aturan.

Program Poliran sendiri merupakan salah satu upaya Polda Kepri dalam memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja. Program tersebut tidak hanya menyasar calon PMI, tetapi juga kelompok masyarakat lain yang membutuhkan akses terhadap pekerjaan.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri juga mendorong perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui program Poliran dan Polisi Peduli Disabilitas (Polinas) dalam kegiatan Dinas Tenaga Kerja di Batam, Kamis (5/11).

Menurut Suhendri, penyandang disabilitas harus diberikan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan dan tidak hanya dipandang sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan.

“Melalui program Poliran, Polda Kepri terus mendorong perluasan kesempatan kerja lewat konsep 3M, yakni Merekrut, Melatih, dan Menyalurkan,” ujarnya.(ant/red)