BENGKALIS : SERANTAU MEDIA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial MR (25) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi mengatakan tersangka ditangkap pada Kamis (4/6) sekitar pukul 20.05 WIB setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika," kata Juliandi, Jumat (5/6).
Saat melakukan penyelidikan di Dusun Muda, Desa Pamesi, petugas menemukan tersangka berada di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi merek Sound Cloud berwarna biru yang dibungkus tisu putih dan berada dalam penguasaan tersangka.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari seseorang berinisial A. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pemasok tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang diamankan dalam pengembangan kasus," ujar Juliandi.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," kata Juliandi. (RRI/red)