BENGKALIS | SERANTAUMEDIA - Sat Resnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dalam jumlah yang cukup besar.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 2 kilogram sabu-sabu dan 309 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Bengkalis.
Dalam waktu sepekan terakhir, Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mengungkap beberapa kasus narkoba dengan total 17 tersangka yang diamankan di 12 lokasi berbeda.
Namun, ada tiga pengungkapan yang dinilai paling menonjol, yakni peredaran 2 kilogram sabu dan 309 butir pil ekstasi.
Kasus pertama terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Polisi menangkap EF, seorang pelaku yang kedapatan membawa 130 butir pil ekstasi. Penangkapan ini menjadi titik awal dari rangkaian pengungkapan narkoba yang lebih besar.
Kasus kedua terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, di Pelabuhan RoRo Air Putih, Bengkalis. Di sini, petugas berhasil mengamankan MI, yang membawa 179 butir pil ekstasi.
MI mengaku diperintahkan oleh seseorang untuk membawa barang haram tersebut dari Pekanbaru dan menyebarkannya di Pulau Bengkalis.
Puncaknya, pada 16 Januari 2025, Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mengungkap peredaran 2 kilogram sabu-sabu di wilayah Rupat.
Polisi menangkap MR, seorang warga Aceh, di Jalan Kampung Tengah, Kelurahan Batu Panjang, Rupat. Saat ditangkap, MR tidak dapat berkutik, dan hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sabu tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Aceh.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025), menyebutkan bahwa nilai total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp2,3 miliar.
"Jika diuangkan, barang bukti dari pengungkapan ini senilai Rp2,3 miliar," kata Budi Setiawan.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.
"Pemberantasan narkoba adalah prioritas kami, dan menjadi atensi utama Presiden Prabowo Subianto. Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan setidaknya 2.000 orang yang dapat terdampak bahaya narkoba," ujar Kapolres Budi.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Setiawan menegaskan bahwa Polres Bengkalis tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
"Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika," tuturnya.
"Peredaran narkoba memang menjadi salah satu fokus utama kami, dan kami akan terus menggencarkan operasi untuk memberantasnya," sambungnya.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, menambahkan bahwa pengungkapan kasus-kasus besar ini adalah hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, masyarakat, serta instansi terkait lainnya.