PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pj Sekdaprov Riau, Taufiq Oesman Hamid menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ranperda tersebut diusulkan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ikhwan, Senin (6/1/2025).
Ranperda ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan kesetaraan hak asasi manusia di Riau.
Menurut Taufiq, aturan ini diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas dari segala bentuk eksploitasi dan diskriminasi.
“Ranperda ini untuk melindungi mereka, para penyandang disabilitas, dari eksploitasi, diskriminasi, serta pelanggaran hak asasi. Selain itu, juga untuk mendukung mereka agar dapat hidup lebih berkualitas, mandiri, dan bermartabat,” ujar Taufiq.
Dalam penjelasannya, Taufiq menekankan bahwa isu disabilitas tidak lagi hanya terbatas pada sektor sosial.
Sebaliknya, ini merupakan isu multisektor yang membutuhkan pendekatan holistik dan dukungan peraturan daerah.
“Isu disabilitas kini telah menjadi isu multisektor. Untuk memenuhi perlindungan di berbagai sektor, peraturan daerah di Riau menjadi sangat penting,” tambahnya.
Taufiq juga mengungkapkan, lingkungan yang ramah disabilitas merupakan salah satu fokus utama Pemprov Riau.
Ia berharap Riau bisa menjadi provinsi yang minim diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, di mana mereka dipandang sebagai subjek yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.
“Para penyandang disabilitas kerap dipandang sebagai objek yang membutuhkan bantuan. Padahal, mereka adalah subjek yang setara sebagai manusia. Dengan adanya Ranperda ini, kami berharap pandangan tersebut dapat berubah,” jelasnya.
Taufiq berharap Ranperda ini segera dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, masukan dari berbagai pihak akan sangat penting dalam menyempurnakan isi Ranperda tersebut.
“Pemerintah Provinsi Riau berharap Ranperda yang telah disampaikan ini bisa langsung dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Jika ada yang kurang tepat di dalamnya, kiranya dapat dibahas bersama untuk menyempurnakannya,” ungkapnya.
Dengan adanya Ranperda ini, Pemprov Riau menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak penyandang disabilitas.
Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan Riau yang inklusif dan ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin menciptakan lingkungan di Riau yang minim diskriminasi dan memberikan ruang yang layak bagi para penyandang disabilitas untuk berkembang secara mandiri dan bermartabat,” tutup Taufiq.