BATAM | SERANTAUMEDIA - DPRD Kota Batam secara resmi melantik Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi sebagai anggota Dewan Pengganti Antarwaktu (PAW) dalam rapat paripurna yang diadakan pada Senin (11/11). Pelantikan Gabriel menggantikan Nuryanto yang mundur dari jabatannya untuk maju dalam pemilihan Wali Kota Batam. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, yang juga memandu pengucapan sumpah janji oleh Gabriel.
Acara pelantikan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Ketua I DPRD Aweng Kurniawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin Hamid, dan perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Kedua orang tua Gabriel, Sahat Sianturi dan Ganda Tiur, yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Batam, juga hadir untuk menyaksikan momen penting tersebut.
Budi Mardiyanto menyampaikan bahwa DPRD telah menerima surat dari KPU Kota Batam serta dari DPC PDIP Kota Batam mengenai proses PAW Gabriel. "DPRD telah menerima surat dari KPU Kota Batam dan surat dari DPC PDI Perjuangan Kota Batam terkait pergantian antarwaktu Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi untuk menggantikan saudara Nuryanto," jelasnya.
Budi menambahkan, pelantikan ini semakin memperkuat posisi PDIP di DPRD Batam. Menurutnya, langkah ini juga mencerminkan upaya PDIP dalam menjaga soliditas partai. "Kami bersyukur saudara kita Gabriel telah diambil sumpah janji sebagai anggota Dewan hari ini. Ini tentu menambah semangat dan kekuatan kita sehingga PDI-P kembali lengkap," ucapnya.
Setelah pelantikan, Gabriel akan ditempatkan di salah satu komisi, dengan kemungkinan di Komisi II atau III. Masa jabatannya sebagai anggota DPRD Batam akan berlangsung hingga 2029, menggantikan peran yang sebelumnya dipegang oleh Nuryanto. Pelantikan ini juga membuka kesempatan bagi Gabriel untuk aktif dalam pembahasan kebijakan publik dan berbagai tugas legislatif lainnya.