PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar rapat bersama seluruh pedagang dan pihak terkait untuk menentukan nasib revitalisasi Pasar Bawah yang terhenti sekitar tiga bulan.
Rapat dijadwalkan berlangsung pekan depan. Salah satu opsi yang akan dibahas adalah pengambilalihan pengelolaan Pasar Bawah apabila kontrak dengan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) dihentikan.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pembahasan tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Pemko ingin segera mencari solusi atas mandeknya proyek revitalisasi pasar yang telah berlangsung sejak 2023.
"Terkait Pasar Bawah, Pak Wali Kota sudah memberi perintah untuk segera melakukan pembahasan," kata Zulhelmi, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, rapat tidak hanya membahas penyebab terhentinya pekerjaan, tetapi juga mencari kepastian mengenai kelanjutan pembangunan dan pola pengelolaan Pasar Bawah ke depan.
Seluruh pedagang akan dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Pemko ingin mendengar langsung aspirasi pedagang sebelum mengambil keputusan terkait langkah selanjutnya.
"Seluruh pedagang di Pasar Bawah akan kami undang. Begitu juga dengan pihak lainnya," ujarnya.
Di sisi lain, keberadaan PT AAS sebagai pengelola Pasar Bawah kini menjadi sorotan. Perusahaan tersebut disebut belum menindaklanjuti surat peringatan kedua yang disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru meski batas waktu yang diberikan telah berakhir.
Kondisi itu membuka peluang bagi Pemko Pekanbaru untuk menghentikan kontrak dengan PT AAS. Pemerintah menilai perlu ada langkah tegas agar revitalisasi Pasar Bawah tidak terus mengalami ketidakpastian.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho juga menyatakan kekecewaannya terhadap belum adanya kepastian penyelesaian revitalisasi. Pemko telah menyiapkan sejumlah alternatif, termasuk mengambil alih pengelolaan pasar jika kontrak dengan pihak pengelola diputus.
Rapat pekan depan diharapkan menghasilkan keputusan konkret mengenai masa depan Pasar Bawah. Pemko Pekanbaru tidak hanya dituntut memastikan revitalisasi kembali berjalan, tetapi juga menjaga kepentingan para pedagang dan keberadaan Pasar Bawah sebagai salah satu pusat perdagangan sekaligus destinasi wisata di Kota Pekanbaru. (rri/red)