Pemprov Riau Terima SE Baru tentang Pengangkatan CPNS dan PPPK, Proses Seleksi Dipercepat
Menurut surat edaran tersebut, CPNS yang telah lulus seleksi akan diangkat paling lambat pada 1 Juni 2025. Sementara itu, peserta seleksi PPPK yang berhasil lolos akan diangkat dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat pada 1 Oktober 2025.