• Sat, Jun 2026

Rusak Keindahan Kota, Wako Agung Nugroho Turun Langsung Tertibkan Kabel Fiber Optik

Rusak Keindahan Kota, Wako Agung Nugroho Turun Langsung Tertibkan Kabel Fiber Optik


PEKANBARU SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menertibkan kabel fiber optik yang semrawut dan dipasang tanpa izin di sejumlah ruas jalan. Penertiban ditandai dengan pemotongan kabel udara di Jalan Ronggo Warsito, Jumat (5/6).

Pemotongan kabel dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Agung mengatakan penertiban dilakukan karena kabel milik sejumlah penyedia layanan internet terus bertambah dan menumpuk sehingga mengganggu estetika kota serta membahayakan keselamatan masyarakat.

“Setiap ada pelanggan baru, provider kembali memasang kabel baru sehingga kabel semakin banyak. Seluruh kabel udara ini pada dasarnya tidak memiliki izin. Karena itu kami melakukan penertiban bersama Forkopimda,” kata Agung.

Menurut dia, sebelum dilakukan pemotongan, Pemko Pekanbaru telah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para penyedia layanan telekomunikasi.

“Pemerintah kota sudah memberikan surat peringatan satu, dua, dan tiga. Tahapan sudah kita lakukan, dan hari ini dimulai proses pemotongan kabel,” ujarnya.

Penertiban akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Pemerintah kota juga mengajak para provider untuk ikut menurunkan kabel secara mandiri agar kondisi kota menjadi lebih tertata.

Selain merusak pemandangan kota, kabel yang menjuntai dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan. Agung menyebut pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait kabel yang mengganggu aktivitas dan membahayakan pengendara.

“Banyak masyarakat mengeluh karena kabel menjuntai hingga mengganggu pengendara. Ada yang tersangkut saat berkendara, bahkan sampai masuk rumah sakit dan pernah menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Meski demikian, Agung memastikan proses penertiban dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu layanan internet masyarakat maupun aktivitas perkantoran dan pelaku usaha.

“Kami tidak ingin penertiban ini langsung berdampak pada pelanggan. Maka prosesnya dilakukan tahap demi tahap,” ujarnya.

Pemko Pekanbaru berharap penyedia layanan telekomunikasi dapat bekerja sama dalam proses penataan jaringan kabel sehingga tidak membebani anggaran daerah.

Agung menegaskan penertiban akan terus dilakukan sepanjang 2026 karena keberadaan kabel semrawut tidak hanya ditemukan di jalan-jalan utama, tetapi juga telah menjangkau kawasan permukiman dan perumahan.

“Kami ingin merapikan Kota Pekanbaru supaya tidak ada lagi kabel yang semrawut di atas jalan,” katanya. (MCR/red)