• Wed, Feb 2026

Rutan Dumai Gelar Razia Gabungan, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Rutan Dumai Gelar Razia Gabungan, Tegaskan Komitmen Zero Halinar


DUMAI, SERANTAU MEDIA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar razia gabungan di blok dan kamar hunian warga binaan, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang sekaligus memperkuat komitmen Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).

Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan personel Polres Dumai. Petugas menyisir seluruh kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik ilegal.

“Dalam razia ini kami menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian. Seluruh temuan langsung dimusnahkan di tempat sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Enang.

Ia menekankan, Zero Halinar bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata institusi untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, razia rutin juga menjadi bagian dari deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai aturan.

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam Rutan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dumai, Akhmad Faiq Maulana, menyebut razia akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

“Langkah ini merupakan upaya konkret mendukung program Zero Halinar dan menciptakan Rutan Dumai yang benar-benar aman serta bebas dari barang terlarang,” pungkas Faiq.(Ant/red)