Teluk Kuantan ; SERANTAU MEDIA – Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait memusnahkan 145 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (2/6).
Operasi penertiban yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana itu menyasar sejumlah titik di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman yang selama ini dikenal sebagai lokasi aktivitas tambang emas ilegal.
Sebanyak 260 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur pemerintah daerah lainnya.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Mapolsek Cerenti. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.
"Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin," kata Hidayat.
Ia menyebutkan berbagai upaya pencegahan sebelumnya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan agar menghentikan aktivitas PETI.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyusuri Sungai Kuantan menggunakan sejumlah speed boat untuk menjangkau lokasi-lokasi penambangan ilegal.
Di Kecamatan Inuman, petugas memusnahkan 43 unit rakit yang tersebar di Desa Ketaping Jaya sebanyak 15 unit, Desa Pulau Busuk 16 unit, dan Desa Pulau Panjang 12 unit.
Sementara di Kecamatan Cerenti, sebanyak 102 unit rakit dimusnahkan, masing-masing 21 unit di Desa Tanjung Medan, 29 unit di Desa Sikakak, dan 52 unit di Desa Pulau Bayur.
Seluruh rakit beserta mesin yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Meski berhasil menghancurkan ratusan sarana PETI, petugas tidak mengamankan pelaku maupun menyita barang bukti karena lokasi penambangan dalam keadaan kosong saat operasi berlangsung.
Aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan selama ini menjadi perhatian aparat dan pemerintah daerah karena dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan. Selain berpotensi mencemari air sungai, kegiatan tersebut juga mengancam ekosistem dan merusak bantaran sungai.
Operasi penertiban berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Setelah kegiatan selesai, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Pasar Cerenti.
Kapolres berharap langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku PETI sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap penertiban ini dapat menekan aktivitas PETI dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi hukum yang berlaku," ujarnya.(MCR/red)