SERANTAUMEDIA.ID - Influencer Instagram Isa Zega, yang populer dengan nama Mami Online, dituduh melanggar ajaran Islam saat umrah.
Ia diketahui mengenakan pakaian wanita dan melaksanakan ibadah umrah sesuai dengan aturan perempuan, meskipun secara biologis ia berjenis kelamin laki-laki.
Anggota DPR Mufti Manam pun mengecam tindakan Zega dan menyebutnya sebagai penistaan agama.
"Kami mendesak penegak hukum, polisi, dan pihak terkait untuk segera menangkap Isa Zega, agar orang-orang seperti Mami Online tidak terus menerus menistakan Islam," kata Mufti pada hari Selasa.
Mufti berpendapat bahwa meskipun telah menjalani operasi ganti kelamin, hukum Islam menganggap Zega sebagai laki-laki biologis.
Karena itu, Zega seharusnya mengikuti ritual laki-laki selama umrah.
"Saya sangat prihatin karena saya telah menerima banyak pesan di media sosial tentang Mami Online, alias Isa Zega alias Sahrul, seorang transgender," imbuhnya.
Mengutip fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mufti mengatakan bahwa hukum Islam tidak mengenal operasi ganti kelamin.
Ia menegaskan bahwa orang yang menjalani prosedur tersebut harus mematuhi pedoman ibadah berdasarkan kondisi fisik aslinya.
Mufti juga mengacu pada Pasal 156A KUHP yang mengatur tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Penodaan agama dapat diancam dengan Pasal 156A KUHP. Kami berharap proses hukum dapat berjalan cepat," katanya. *** (evita)