NATUNA : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, mulai merealisasikan program rehabilitasi 167 rumah tidak layak huni (RTLH) yang didanai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui APBN 2026.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Natuna, Edi Rianto, mengatakan perbaikan rumah telah memasuki tahap pelaksanaan fisik setelah seluruh proses administrasi dan persiapan rampung.
"Saat ini pelaksanaan fisik sudah dimulai sejak awal Juli dan ditargetkan selesai pada Oktober 2026," kata Edi, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, program tersebut merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh di Natuna.
Kepala Bidang Permukiman DPRKPP Natuna, Suratmojo, menjelaskan rehabilitasi difokuskan pada tiga komponen utama bangunan atau konsep Aladin, yakni atap, lantai, dan dinding, agar rumah memenuhi standar kelayakan dari aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.
Setiap penerima memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp20 juta, terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
"Nilai bantuan tersebut merupakan stimulan agar masyarakat dapat memperbaiki kualitas rumahnya secara gotong royong," ujar Suratmojo.
Ia menegaskan dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat, namun pencairannya dilakukan dengan pendampingan fasilitator yang ditunjuk Kementerian PKP. Pendamping bertugas menyusun kebutuhan material, mengawasi pelaksanaan rehabilitasi, hingga memastikan hasil pembangunan sesuai standar teknis.
Pelaksanaan rehabilitasi dilakukan secara swakelola melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dibentuk di tingkat desa. Selain melibatkan penerima manfaat dalam proses pembangunan, KSM juga bekerja sama dengan toko bangunan yang telah disurvei untuk menjamin kualitas material.
Melalui mekanisme tersebut, Pemkab Natuna berharap program rehabilitasi RTLH dapat berjalan tepat sasaran dan menghasilkan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.