• Wed, Mar 2025

4 Jabatan Strategis OPD Masih Kosong, DPRD Pekanbaru Desak Transparansi

4 Jabatan Strategis OPD Masih Kosong, DPRD Pekanbaru Desak Transparansi

Hingga kini, keempat posisi strategis tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yang dinilai menghambat kinerja dan perencanaan di berbagai sektor pelayanan publik.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan keterlambatan pengumuman hasil asesmen untuk empat jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Hingga kini, keempat posisi strategis tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yang dinilai menghambat kinerja dan perencanaan di berbagai sektor pelayanan publik.

Empat jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Pertanahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Diskes), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, menyoroti dampak negatif dari kondisi ini, terutama pada efektivitas pelaksanaan program di OPD tersebut.

“Kalau memang asesmen sudah selesai, segerakan saja umumkan hasilnya. Apalagi di antara empat OPD itu banyak kegiatan penting yang harus dijalankan secara serius,” ujar Syafri Syarif, Jumat (24/1/2025).

Syafri mengingatkan bahwa proses asesmen untuk posisi kepala OPD ini dilakukan pada masa kepemimpinan mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dengan menggunakan anggaran dari APBD Pekanbaru.

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengumuman hasil asesmen tersebut.

“Terlepas dari siapa yang akan melanjutkan di masa Wali Kota terpilih nanti, hasil asesmen ini harus dipertanggungjawabkan. Jangan menggantung seperti ini,” tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.

Menurut Syafri, pejabat Plt memang dapat menjalankan tugas operasional. Namun, keputusan-keputusan strategis yang membutuhkan otoritas kepala OPD definitif sulit diambil jika jabatan tersebut terus dibiarkan kosong.

“Kalau memang tidak ada masalah, umumkan saja. Tidak perlu menunggu-nunggu lagi, kasihan juga yang sudah ikut asesmen,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan DPRD, Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengakui adanya kekosongan jabatan kepala OPD yang belum terisi hingga saat ini.

Namun, ia menyatakan bahwa pelantikan pejabat definitif akan dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih setelah mereka resmi dilantik.

“Ada jabatan kosong yang harus diisi. Tapi waktunya kan singkat, nanti Wali Kota Pekanbaru terpilih yang akan melantik para pejabat itu,” jelas Roni.

Keputusan ini, menurut Roni, diambil untuk memberikan keleluasaan kepada kepala daerah baru dalam menentukan struktur pemerintahan yang akan mereka pimpin.

Namun, ia memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan meski beberapa OPD masih dipimpin oleh Plt.

Meski demikian, Syafri mengingatkan bahwa keberadaan kepala OPD definitif hasil asesmen akan memberikan kepastian dalam perencanaan anggaran dan pengambilan kebijakan.

Hal ini sangat penting untuk memastikan program-program strategis dapat berjalan efektif.

“Dengan adanya kepala OPD definitif, ada kepastian dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan. Kita tidak bisa terus-menerus menggantungkan sektor penting ini kepada Plt,” tutup Syafri.