PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi menetapkan pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, dalam rapat pleno terbuka, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan mengumumkan keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Riau Nomor 23 Tahun 2025.
Dalam surat tersebut, pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih untuk periode 2025-2030.
“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Nomor Urut 1, H Abdul Wahid dan SF Hariyanto, dengan perolehan suara sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilgub Riau 2024,” ujar Rusidi Rusdan.
Rusidi Rusdan juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kelancaran proses Pilkada serentak 2024.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan sudah selesai. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” ucap Rusidi.
Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi menegaskan, penetapan ini menandai akhir dari seluruh tahapan Pilkada serentak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Riau.
“Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada gubernur dan wakil gubernur Riau dinyatakan selesai,” jelas Nahrawi.