• Mon, Sep 2026

Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa Batam, Pasar Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan

Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa Batam, Pasar Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan

Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa Batam, Pasar Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan


Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa Batam, Pasar Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan

BATAM — Sejumlah persoalan strategis pembangunan Kota Batam menjadi bahan dialog antara Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/9/2026), berjalan terbuka. Para mahasiswa dan pemuda menyampaikan berbagai kritik dan aspirasi terkait tata kelola pemerintahan, pembangunan, investasi, hingga persoalan ketenagakerjaan.

Beberapa isu yang mencuat antara lain revitalisasi Pasar Induk Jodoh, persoalan perizinan perusahaan yang dikaitkan dengan perkara hukum, reklamasi di kawasan Teluk Tering dan Tanjung Uma, serta tuntutan agar pemerintah memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal.

Amsakar menyambut baik dialog tersebut. Ia menilai mahasiswa dan pemuda memiliki posisi penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus memberikan masukan terhadap kebijakan pembangunan.

“Bantu abang untuk mengimplementasikan kebijakan memajukan dan mensejahterakan warga Kota Batam,” kata Amsakar.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh menutup diri terhadap kritik masyarakat. Dialog diperlukan agar perbedaan pandangan dapat dibahas secara terbuka sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tetap memiliki dasar hukum.

Pemko Pastikan Proses Pasar Induk Jodoh Sesuai Aturan

Salah satu pembahasan utama dalam audiensi adalah revitalisasi Pasar Induk Jodoh.

Amsakar menjelaskan, proses pengelolaan aset dan lelang proyek telah dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Sebelum proses tersebut berjalan, pemerintah juga melakukan penataan dan penyelesaian aspek legalitas lahan.

Pemko Batam, kata dia, terus berkoordinasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Menurut Amsakar, proses lelang telah dilakukan secara terbuka sebanyak dua kali sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat penggunaan APBD untuk proyek tersebut.

“Tidak ada dana APBD serupiah pun yang keluar atau kerugian negara yang ditimbulkan,” ujarnya.

Terkait sorotan terhadap pihak pengembang yang dikaitkan dengan perkara pidana, Amsakar mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah.

Ia menilai persoalan hukum yang melekat pada individu tidak serta-merta dapat disamakan dengan kedudukan badan usaha sebagai entitas hukum. Sementara persoalan internal perusahaan dapat diselesaikan melalui mekanisme korporasi, termasuk rapat umum pemegang saham.

Pemko Siapkan Kuota Pekerja Lokal

Persoalan tenaga kerja menjadi isu lain yang mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.

Pemko Batam berencana membuat nota kesepahaman dengan sejumlah perusahaan untuk memperkuat keberpihakan terhadap pekerja lokal. Salah satu skema yang disiapkan adalah pengaturan kuota bagi pekerja lokal pada pekerjaan tertentu.

“Kita akan buat MoU dengan perusahaan di Batam untuk keberpihakan pada pekerja lokal, salah satunya mengunci kuota 20 persen tenaga kerja lokal khusus kategori unskilled,” tegas Amsakar.

Selain membuka peluang kerja, pemerintah juga akan mengoptimalkan dana Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sekitar Rp28 miliar untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia lokal.

Program beasiswa daerah pun diarahkan agar lebih selaras dengan kebutuhan industri. Pemko Batam menggandeng sejumlah institusi pendidikan untuk mengembangkan kompetensi di bidang yang memiliki kebutuhan tenaga kerja tinggi.

Di antaranya pengembangan kemampuan maintenance penerbangan dan industri digital bersama Politeknik Negeri Batam.

Pemko juga menjajaki kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia industri galangan kapal di kawasan Tanjung Uncang dan Kabil.

Reklamasi Teluk Tering Dikaji Bersama

Isu lingkungan dan reklamasi di kawasan Teluk Tering serta Tanjung Uma turut menjadi perhatian mahasiswa dan pemuda.

Amsakar mengatakan pembahasan terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPPRL) tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah memastikan prosesnya melibatkan tim terpadu yang terdiri dari BP Batam, Pemko Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta pakar lingkungan dan akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pelibatan berbagai unsur tersebut, menurutnya, diperlukan agar pemanfaatan ruang laut tetap mempertimbangkan kondisi ekosistem serta keberlangsungan ruang hidup masyarakat, terutama nelayan.

Ekonomi Batam Tumbuh, Pemerintah Diminta Terus Berbenah

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam.

Pertumbuhan ekonomi Batam disebut meningkat dari 6,69 persen pada 2024 menjadi 6,76 persen pada 2025. Sementara realisasi investasi mencapai Rp69,3 triliun, atau 115,5 persen dari target yang ditetapkan.

Dari sisi pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Batam tercatat mencapai 83,8. Angka kemiskinan juga disebut turun dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen.

Amsakar menegaskan capaian tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk berhenti melakukan evaluasi. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Pertemuan kemudian ditutup dengan kesepahaman untuk menjaga komunikasi antara pemerintah daerah dengan mahasiswa dan kelompok kepemudaan.

Amsakar berharap ruang dialog tersebut tidak berhenti pada satu pertemuan. Kritik dan aspirasi masyarakat, menurutnya, perlu terus disampaikan sebagai bagian dari pengawasan sekaligus kontribusi terhadap pembangunan Kota Batam.