BATAM — Pemerintah Kota Batam memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, serta peningkatan perekonomian daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memberikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (2/9/2026).
Amsakar mengatakan, berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Menurutnya, pengelolaan perubahan APBD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel serta memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Salah satu perhatian pemerintah adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemko Batam menargetkan pendapatan dari sektor pajak daerah meningkat 7,21 persen dalam perubahan APBD.
Peningkatan tersebut akan ditempuh melalui optimalisasi piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengembangan potensi pajak reklame videotron, pemutakhiran data objek pajak, serta penguatan sistem digitalisasi perpajakan.
“Ekstensifikasi dilakukan secara terukur tanpa semata-mata menaikkan tarif,” ujar Amsakar.
Di sisi belanja, pemerintah daerah mengklaim melakukan efisiensi dengan menekan pengeluaran yang bersifat seremonial. Belanja pegawai juga tercatat mengalami penurunan sebesar 1,46 persen.
Sementara belanja barang dan jasa meningkat 14,86 persen. Menurut Amsakar, peningkatan tersebut terutama digunakan untuk menunjang operasional pelayanan publik serta kebutuhan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pemko Batam juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan terus diperkuat untuk menjaga kemampuan fiskal daerah.
Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Pada sektor pembangunan, anggaran belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi meningkat 20,98 persen.
Amsakar menyebut peningkatan tersebut salah satunya akan digunakan untuk memperkuat penanganan banjir secara terpadu, mulai dari kawasan hulu hingga hilir.
Selain persoalan banjir, anggaran juga diarahkan untuk pengelolaan sampah, peningkatan keselamatan lalu lintas, serta pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan.
Pemko Batam turut menyiapkan penguatan mitigasi bencana melalui penyediaan logistik, perencanaan penanggulangan bencana, hingga peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan tanggap bencana.
Pendidikan, Kesehatan dan Bantuan Sosial
Di sektor pelayanan dasar, Pemko Batam memastikan pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan tetap menjadi prioritas.
Program beasiswa akan dilanjutkan, termasuk bantuan sosial bagi lanjut usia serta jaminan kesehatan bagi pekerja rentan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Data penerima akan mengacu pada basis data terpadu berbasis by name by address yang terus diperbarui.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi salah sasaran sekaligus memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan dukungan pemerintah.
Dorong Tenaga Kerja dan UMKM
Untuk memperkuat perekonomian, Pemko Batam akan meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi dan sertifikasi.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan mendapatkan pendampingan, sementara digitalisasi pelayanan terus didorong untuk meningkatkan kemudahan berusaha.
Pemerintah juga menyiapkan langkah menjaga daya beli masyarakat melalui operasi pasar dan pengawasan terhadap rantai pasok pangan.
Sejumlah persoalan lintas sektor, seperti banjir, peredaran narkoba, judi daring, tarif listrik, dan pengangguran, juga akan ditangani melalui koordinasi antarinstansi.
Penyertaan Modal Rp20 Miliar ke BRK Syariah Dikaji
Sementara itu, rencana penyertaan modal Pemko Batam sebesar Rp20 miliar kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah masih akan melalui kajian menyeluruh.
Amsakar mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan aspek risiko serta manfaat ekonomi sebelum merealisasikan penyertaan modal tersebut.
Hal itu berkaitan dengan evaluasi terhadap penurunan dividen BRK Syariah yang tercatat sebesar 22,07 persen, yang antara lain dipengaruhi penurunan laba pada 2025 serta porsi kepemilikan saham.
Menurut Amsakar, evaluasi terhadap kinerja BUMD dan investasi daerah diperlukan agar setiap keputusan penyertaan modal benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.
Ia menegaskan, seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026.
“Seluruh masukan dari DPRD menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat,” kata Amsakar.