• Mon, Oct 2026

Amsakar: Perempuan Perlu Pahami Hak dan Cara Melindungi Diri

Amsakar: Perempuan Perlu Pahami Hak dan Cara Melindungi Diri

Amsakar saat membuka Penyuluhan Peningkatan Kapasitas Perempuan dan Perlindungan Anak di Kantor Wali Kota Batam


BATAM : SERANTAU MEDIA – Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengingatkan pentingnya pemahaman perempuan terhadap hak-haknya dan cara melindungi diri dari kekerasan, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu disampaikan Amsakar saat membuka Penyuluhan Peningkatan Kapasitas Perempuan dan Perlindungan Anak di Kantor Wali Kota Batam, Senin (19/10/2026).

Menurut Amsakar, kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), eksploitasi perempuan, dan perdagangan orang masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Karena itu, edukasi dan pencegahan perlu terus diperkuat agar masyarakat mampu mengenali ancaman serta mengetahui langkah yang harus dilakukan untuk memperoleh perlindungan.

Ia menekankan, pemahaman mengenai hak dan kedudukan perempuan serta kesetaraan dalam hubungan antara perempuan dan laki-laki menjadi bagian penting dari upaya perlindungan. Dengan bekal pengetahuan tersebut, perempuan diharapkan dapat mengenali situasi berisiko, melindungi diri, dan mencari bantuan melalui jalur yang tepat.

Amsakar juga mengingatkan posisi Batam sebagai daerah perbatasan dengan mobilitas penduduk dan aktivitas lintas negara yang tinggi. Kondisi tersebut, menurut dia, menuntut kewaspadaan terhadap kejahatan transnasional, termasuk perdagangan orang dan berbagai bentuk eksploitasi.

“Batam merupakan daerah perbatasan. Dalam kondisi seperti ini, kejahatan transnasional yang melampaui batas negara menjadi salah satu persoalan yang perlu kita waspadai,” ujarnya.

Ia berharap penyuluhan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi memberikan manfaat nyata bagi peserta dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Amsakar menegaskan, perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keluarga dan masyarakat juga berperan dalam mencegah kekerasan, meningkatkan kepedulian, serta memastikan korban memperoleh penanganan yang tepat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batam, Nurzalie, mengatakan penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat, khususnya perempuan, dalam menghadapi berbagai ancaman.

Menurut dia, pemahaman yang memadai diperlukan agar perempuan mampu mengenali potensi bahaya, mengetahui langkah pencegahan, serta menentukan tindakan yang tepat ketika menghadapi persoalan kekerasan atau eksploitasi.(rls)