BATAM | SERANTAUMEDIA - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies/ ASITA) Kepulauan Riau (Kepri) akan mengusulkan skema visa baru kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) masuk ke Kepri.
"Kami akan menguslkan relaksasi visa ini ke pemerintah," ujar Sekretaris ASITA Kepri, Enly Yunaeni, Sabtu (12/4/2025).
Ia menjelaskan, usulan yang dimaksud yakni memberikan kebijakan bebas visa masuk ke Kepri kepada warga negara asing yang belajar, bekerja dan tinggal di Singapura.
"Jadi yang mendapatkan bebas visa nantinya tidak hanya mereka yang memiliki izin tinggal permanen atau Permanent Resident (PR) di Singapura saja," ujarnya.
Menurut Enly, dengan memberikan kemudahan akses kepada wisman tersebut akan berdampak positif pada angka kunjungan wisman ke Kepri.
"Warga negara asing yang belajar, tinggal dan bekerja di Singapura itu jumlahnya lebih banyak dibandingkan pemegang PR Singapura. Mereka itulah yang menjadi peluang market kami," ujarnya.
"Apakah bentuknya nanti itu seperti visa pelajar, visa kerja atau lainnya, kami berharap pemerintah bisa menerima dan merealisasikan usulan ini," sambung Enly.
Penulis: Irvan Fanani