BATAM, SERANTAU MEDIA – Hubungan keluarga semestinya menjadi tempat saling menjaga. Namun bagi DW dan ayah tirinya, US, kebersamaan justru berujung di ruang penyidik Polsek Nongsa. Keduanya ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Tak hanya mereka, polisi juga mengamankan MM yang diduga ikut beraksi, serta RS yang berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Rayhan Aditya Ramadhan, mengatakan keempat pelaku ditangkap tim opsnal pada Kamis (9/7/2026) dini hari setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
"Dari empat orang yang diamankan, DW merupakan anak tiri dari US. Sedangkan RS berperan sebagai penadah," kata Rayhan, Sabtu (11/7/2026).
Dikutip dari detikcom, kasus ini bermula pada Selasa (7/7/2026) pagi di sebuah warung di Kavling Bukit Indah, Kelurahan Kabil. Saat itu, anak korban mengeluarkan sepeda motor Honda Beat yang hendak digunakan ke pasar.
Di tengah aktivitas warung yang masih berlangsung, seorang pria datang berpura-pura menjadi pembeli. Tanpa menimbulkan kecurigaan, pelaku berjalan menuju sepeda motor yang terparkir di depan warung, lalu membawa kabur kendaraan tersebut dalam hitungan detik.
Korban bersama anaknya sempat mengejar pelaku. Namun upaya itu gagal setelah sebuah mobil yang diduga dikendarai rekan pelaku menghalangi laju mereka.
Harapan korban kembali muncul ketika rekaman kamera pengawas (CCTV) berhasil mengungkap cara kerja komplotan tersebut. Dari rekaman itu, polisi mengetahui pelaku pencurian turun dari mobil yang sebelumnya sengaja menghambat pengejaran korban.
Berbekal bukti rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya melacak keberadaan pelaku utama, DW, di Perumahan Valencia, Batam Kota. Setelah ditangkap, DW mengakui perbuatannya dan membuka keterlibatan pelaku lain.
Pengembangan kasus membawa polisi menangkap MM di Kampung Nanas, Batam Center, disusul US di sebuah warung internet di kawasan Belian. Dari hasil pemeriksaan, terungkap sepeda motor curian telah dijual kepada RS yang kemudian diamankan di kawasan Ruli depan Hotel 01 Batam Center.
Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2009 milik korban yang berhasil ditemukan dalam kondisi utuh.
"Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan di Polsek Nongsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Rayhan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan melibatkan orang-orang yang memiliki hubungan keluarga. Berkat laporan cepat korban, rekaman CCTV, dan penyelidikan polisi, aksi komplotan tersebut akhirnya berhasil diungkap hanya dalam waktu dua hari.(dtc/red)