BATAM | SERANTAUMEDIA - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam menghadirkan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas. Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah akses pemohon yang memiliki keterbatasan fisik dalam mengurus keperluan pertanahan.
Humas BPN Kota Batam, Yudo mengatakan, layanan khusus untuk penyandang disabilitas tersebut bertujuan agar pemohon prioritas dapat memperoleh pelayanan yang setara dengan pemohon lainnya, tanpa adanya hambatan.
"Setelah membuka layanan disabilitas, pemohon kini dapat lebih mudah dan nyaman, karena ada fasilitas khusus yang disediakan di loket pelayanan," ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Yudo menyebutkan, pemohon yang termasuk dalam kategori prioritas seperti penyandang disabilitas, akan mendapatkan pelayanan tanpa harus antre.
Selain itu, BPN Batam juga menyediakan sarana dan prasarana lengkap, seperti alat bantu tongkat, jalur disabilitas, loket khusus disabilitas, serta berbagai peralatan penunjang lainnya.
"Tujuan kami adalah memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Batam yang merasa kesulitan dalam mengakses layanan pertanahan. Sarana dan prasarana yang disediakan diharapkan dapat membantu dan mempermudah pengurusan pertanahan," kata dia.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pelayanan prioritas ini memberikan kenyamanan bagi penyandang disabilitas tanpa biaya tambahan. Setelah proses permohonan selesai, berkas akan diantar langsung ke alamat pemohon tanpa biaya apapun.
"Dengan adanya pelayanan ini, kami berharap penyandang disabilitas dapat merasakan kenyamanan dan mendapatkan pelayanan yang prima di Kantah Batam," harapnya.
Penulis: Irvan Fanani