• Sat, Aug 2026

Diduga Dipaksa Mengemis, Tiga Anak di Siak Kembali Dapat Pendampingan Dinsos

Diduga Dipaksa Mengemis, Tiga Anak di Siak Kembali Dapat Pendampingan Dinsos

Kepala Dinas Sosial dan PPA Kabupaten Siak, Wan Idris saat bertemu dengan tiga anak di Kampung Sam Sam, Kecamatan Kandis yang diduga menjadi korban eksploitasi (Foto: diskominfo Siak)


SIAK : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) menindaklanjuti dugaan eksploitasi terhadap tiga anak di Kampung Sam Sam, Kecamatan Kandis. Penanganan dilakukan setelah muncul informasi bahwa ketiga anak kembali dilibatkan orang tuanya untuk meminta-minta, meski sebelumnya telah mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Kepala Dinsos PPA Siak, Wan Idris, mengatakan tim turun ke lokasi pada Kamis (30/7/2026) untuk melakukan penjangkauan, asesmen, dan edukasi kepada keluarga guna memastikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak.

"Hasil asesmen menunjukkan tiga anak berinisial AS (16), AS (10), dan AS (4) diduga diminta bahkan dipaksa oleh ibunya untuk meminta-minta di wilayah Kampung Sam Sam. Mereka diantar sekitar pukul 08.00 WIB dan dijemput kembali sekitar pukul 18.00 WIB. Dari keterangan yang diperoleh, mereka juga mengaku diancam akan diusir dari rumah apabila menolak," kata Wan Idris, Jumat (31/7/2026).

Berdasarkan hasil asesmen, ayah ketiga anak berinisial BS merupakan pensiunan PT Ivomas yang kini menderita ambeien tingkat II, sedangkan ibu mereka, R (41), bekerja sebagai pengumpul brondolan sawit. Kondisi ekonomi keluarga yang sulit membuat ketiga anak tersebut tidak bersekolah.

Wan Idris mengungkapkan kasus ini sebelumnya telah ditangani Pemerintah Kampung Sam Sam bersama aparat setempat. Saat itu, orang tua telah diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melibatkan anak dalam aktivitas meminta-minta. Namun, dugaan serupa kembali terjadi sehingga Dinsos PPA melakukan penanganan lanjutan.

Selain melakukan asesmen, tim juga memberikan edukasi kepada ayah anak mengenai tanggung jawab orang tua, pentingnya pengasuhan yang layak, serta kewajiban memenuhi hak-hak anak. Dinsos PPA juga mengingatkan bahwa eksploitasi anak memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Meski hasil pemantauan menunjukkan kondisi fisik ketiga anak sehat, tim menemukan mereka masih menunjukkan rasa takut ketika ibu mereka marah.

Untuk memastikan perlindungan anak, Dinsos PPA berkoordinasi dengan Pemerintah Kampung Sam Sam, Kecamatan Kandis, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta pihak terkait lainnya guna memperkuat pengawasan terhadap ketiga anak tersebut.

"Kami akan melakukan asesmen lanjutan terhadap ibu anak sebagai dasar menentukan langkah penanganan berikutnya. Prinsip utama kami adalah memastikan hak, keselamatan, dan perlindungan anak tetap menjadi prioritas," ujar Wan Idris.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Kandis bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Siak serta Pemerintah Kampung Sam Sam memberikan pembinaan kepada orang tua dan memfasilitasi pengurusan dokumen administrasi kependudukan keluarga.(rri/red)