• Tue, Jul 2025

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan e-KTP di Hari Sabtu

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan e-KTP di Hari Sabtu

Layanan ini diprioritaskan bagi pemula, khususnya warga yang telah berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menghadirkan layanan akhir pekan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Pada Sabtu, 10 Mei 2025 besok, layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) dibuka di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, yang berlokasi di Komplek MPP Jalan Jenderal Sudirman No.464, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan bahwa layanan ini diprioritaskan bagi pemula, khususnya warga yang telah berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP.

"Disdukcapil Kota Pekanbaru kembali membuka layanan weekend pada hari Sabtu, tanggal 10 Mei 2025 mendatang, untuk perekaman dan pencetakan e-KTP bagi warga pemula yang belum pernah mempunyai KTP," ujar Irma.

Tak hanya itu, Disdukcapil juga membuka layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kini mulai diperluas penggunaannya di berbagai layanan publik. Aktivasi IKD cukup dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Irma mengimbau masyarakat, khususnya remaja yang baru memasuki usia wajib KTP, agar segera memanfaatkan layanan ini.

Menurutnya, e-KTP menjadi syarat penting dalam berbagai urusan administrasi, termasuk untuk keperluan pemilu dan Pilkada mendatang.

"Pembukaan layanan setiap Sabtu ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan progres perekaman KTP-EL, terutama bagi warga usia 17 tahun yang telah memiliki hak pilih dalam Pilkada," jelasnya.

Ia pun menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat akan dokumen identitas resmi.

"Kami mengimbau agar warga segera mengakses layanan kami untuk mendapatkan perekaman dan pencetakan e-KTP serta aktivasi IKD," tutup Irma.