• Mon, Aug 2025

Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan Terkait Upah Minimum

Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan Terkait Upah Minimum

Posko pengaduan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendengarkan dan menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau membuka posko pengaduan khusus bagi tenaga kerja, terutama terkait permasalahan upah minimum. Posko ini beroperasi setiap hari di Kantor Disnakertrans Riau, Jalan Pepaya Nomor 57-59, Pekanbaru.

Kepala Disnakertrans Riau, Bobby Rachmat, menjelaskan bahwa posko pengaduan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendengarkan dan menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

"Setiap harinya, kami selalu membuka posko pengaduan di ruang pelayanan yang tersedia di halaman depan kantor. Di sana, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan secara tatap muka," ujar Bobby Rachmat, Rabu (18/12/2024).

Selain pengaduan langsung, Disnakertrans juga menyediakan layanan aduan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08117573033. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor.

"Kami juga membuka pengaduan melalui WhatsApp. Informasi lengkap mengenai ini bisa dilihat di website resmi Disnaker. Semua masyarakat bisa menyampaikan keluhan melalui jalur yang paling nyaman bagi mereka," jelas Bobby.

Namun, ia menegaskan bahwa setiap pengaduan harus menyertakan identitas diri yang jelas agar dapat ditindaklanjuti dengan baik.

"Pengaduan yang masuk harus menyertakan identitas diri. Setelah itu, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk penyelesaian masalah," tambahnya.

Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi para tenaga kerja yang menghadapi berbagai kendala, termasuk isu upah minimum.

"Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, baik secara langsung maupun daring," tegas Bobby.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan, informasi lebih lanjut mengenai kontak dan tata cara pengaduan dapat diakses melalui situs resmi Disnakertrans Riau di https://disnakertrans.riau.go.id.