• Fri, Aug 2026

DLH Tanjungpinang Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Berkedok Juru Pungut Retribusi Sampah

DLH Tanjungpinang Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Berkedok Juru Pungut Retribusi Sampah


TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mencatut nama juru pungut retribusi persampahan. Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan meminta pembayaran retribusi dengan cara transfer ke rekening pribadi.

Kepala DLH Kota Tanjungpinang Ahmad Yani menegaskan mekanisme tersebut bukan prosedur resmi penagihan retribusi persampahan.

"Juru pungut tidak pernah melakukan penagihan melalui WhatsApp atau telepon. Mereka datang langsung ke lokasi menggunakan seragam Pemerintah Kota Tanjungpinang dan dilengkapi tanda pengenal," kata Yani, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, pelaku menghubungi warga dengan mengaku sebagai petugas DLH atau juru pungut kebersihan. Pelaku kemudian menawarkan pembayaran retribusi untuk enam bulan hingga satu tahun dan meminta korban mentransfer uang ke rekening Bank BCA sebelum mengirimkan bukti transfer.

Menurut Yani, pembayaran retribusi persampahan pada umumnya dilakukan setiap bulan dan ditagih langsung oleh juru pungut resmi yang mendatangi rumah atau tempat usaha.

Apabila masyarakat memilih pembayaran melalui transfer, kata dia, transaksi hanya dilakukan ke rekening kas daerah melalui Bank BRK Syariah, bukan ke rekening pribadi. Bukti transfer juga harus diperlihatkan langsung kepada juru pungut resmi.

"Kalau melalui transfer, pembayarannya hanya ke rekening kas daerah melalui Bank BRK Syariah. Tidak pernah ke rekening pribadi," tegasnya.

Saat ini, DLH Tanjungpinang memiliki 13 juru pungut retribusi persampahan. Seluruh petugas wajib mengenakan seragam Pemerintah Kota Tanjungpinang dan tanda pengenal saat menjalankan tugas di lapangan.

Ahmad Yani mengimbau masyarakat tidak melayani pesan WhatsApp atau telepon dari pihak yang mengatasnamakan juru pungut retribusi persampahan dan meminta pembayaran melalui transfer.

"Jika menemukan modus seperti ini, segera laporkan agar tidak ada masyarakat lain yang menjadi korban," ujarnya. (Rls)