• Wed, Mar 2025

DPRD Pekanbaru: Acara Perpisahan Cukup Dilaksanakan Sederhana di Sekolah, Jangan Bebankan Orangtua Siswa

DPRD Pekanbaru: Acara Perpisahan Cukup Dilaksanakan Sederhana di Sekolah, Jangan Bebankan Orangtua Siswa

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Hj Niar Erawati, menegaskan imbauan kepada sekolah-sekolah di Kota Pekanbaru, khususnya tingkat SD dan SMP.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Hj Niar Erawati, menegaskan imbauan kepada sekolah-sekolah di Kota Pekanbaru, khususnya tingkat SD dan SMP, untuk tidak menggelar acara perpisahan yang bersifat seremonial dan memakan biaya besar, seperti study tour ke luar kota.

Hal ini bertujuan untuk meringankan beban orangtua siswa dan menjaga keselamatan peserta didik.

“Kami mengimbau pihak sekolah agar tidak mengadakan acara perpisahan yang sifatnya seremonial dan memberatkan orang tua atau wali murid,” ujar Hj Niar Erawati, Senin (10/2/2025).

Politisi dari Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya mengurangi potensi risiko kecelakaan yang bisa timbul dari kegiatan study tour yang sering kali melibatkan perjalanan jauh menggunakan bus pariwisata.

Seiring dengan maraknya kasus kecelakaan bus yang melibatkan rombongan siswa, Niar mengingatkan sekolah untuk lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Faktor keselamatan perlu dipikirkan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya kegiatan study tour ini tidak diadakan. Jika memang ingin ada, sebaiknya dilaksanakan di lingkungan sekolah dan sesederhana mungkin,” tegas Hj Niar.

Pihak Komisi III DPRD Pekanbaru sebelumnya telah melakukan kesepakatan bahwa acara perpisahan untuk siswa SD dan SMP cukup dilaksanakan di dalam gedung sekolah masing-masing, tanpa perlu mengeluarkan biaya besar yang membebani orang tua.

Hal ini juga didukung oleh Wakil Ketua Komisi III, Tekad Indra Pradana Abidin ST ME.

“Acara perpisahan, kita sepakat SD dan SMP Negeri dilaksanakan di sekolah saja. Kalau pun ada konsumsi, orang tua murid bisa membawa makanan sendiri. Kalau memang perlu uang untuk makan, itu bisa dipenuhi dengan dana yang cukup untuk konsumsi saja,” kata Tekad Indra Pradana.

Selain soal acara perpisahan, Komisi III juga menambahkan imbauan agar sekolah tidak menyelenggarakan kegiatan study tour ke luar kota.

Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap risiko yang bisa merugikan dan membahayakan keselamatan siswa.

Maraknya kecelakaan yang melibatkan rombongan siswa menjadi salah satu alasan kuat untuk mempertimbangkan pembatalan atau pengurangan kegiatan tersebut.

“Kami sudah mengimbau, karena banyak kejadian yang viral di mana-mana. Study tour malah menambah korban. Sekarang, berenang pun oleh Disdik sudah dilarang hingga ditemukan solusi yang aman,” tegas Tekad.

Niar Erawati menambahkan, pihak sekolah diharapkan untuk mematuhi imbauan ini, dan jika ada kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, orang tua siswa atau masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.